Rabu, 25 November 2009

Tak Satu pun Pulau Mentawai Dijual


Laporan, Iwan - Padang Ekspres
Mentawai, Padek - Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet ketika dihubungi Padang Ekspres menyatakan, sampai saat ini pemerintah tidak pernah menjual pulau yang ada di Mentawai. Di samping itu, pemerintah Mentawai juga belum pernah memberikan izin perusahaan terhadap orang asing dalam mendirikan usaha di pulau yang ada di Mentawai. Pihak pemerinah memberikan izin usaha hanya kepada perusahaan pribumi yang ada di Indonesia untuk mengelola objek wisata yang ada di pulau Mentawai.
Yudas menjelaskan, Kasus sengketa pulau yang ada di Mentawai sebagai objek wisata akan diselesaikan di kantor gubernur Sumatera Barat terhadap pihak pemilik resort yang masih terjadi sengketa. Rencananya, dalam pembahasan pulau sengketa tersebut akan dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi, Sekda gubernur dan Dirjen Kelautan Pulau-pulau kecil.
Terkait masalah isu penjualan pulau di Mentawai, Yudas membantah belum ada satu jengkal pun tanah di Mentawai dijual oleh pihak asing. Namun sengketa pulau yang terjadi saat ini akibat adanya proses pelanggaran etika bisnis objek wisata terhadap pihak-pihak yang mengelola resort. Akibatnya, terjadi konflik atau persaingan tidak sehat antara para pengusaha pengelola resort dibeberapa pulau yang ada di Mentawai.
Yudas mencontohkan, resort maccaroni sudah dua tahun tidak aktif dalam mengelola usahanya sebagai objek wisata. Akibatnya, resort tersebut diduga sudah tidak ada pengelolanya. Melihat ada potensi, maka ada beberapa perusahaan yang akan mengelolanya. Namun ketika pihak perusahaan ke dua yang mengelola, maka pihak perusahaan pertama menggugat dengan alasan bahwa maccaroni masih dalam proses pembangunan.
Akibat tidak ada penyelesaian dan kesepakaan masalah, maka kedua perusahaan tersebut saling klaim dan sampai terjadi konflik yang melanggar aturan etika bisnis.
Yudas juga menduga, meski perusahaan tersebut milik orang pribumi, namun bisa jadi semua dana dibiayai oleh orang asing. Meski demikian, hal tersebut hanya masalah teknis binis intern yang ada di dalam perusahaan tersebut. Sedangkan Pemda Mentawai hanya memahami resort yang ada di pulau Mentawai hanya dibangun oleh perusahaan pribumi. Terkait masalah etika dan donatur dana yang ditangani pihak orang asing menjadi tanggungjawab pemilik perusahaan resort tersebut.
Yudas merencanakan, ke depan pemerintah Mentawai akan membuat aturan daam pengelolaan resort disejumlah objek wisata yang ada di pulau Mentawai. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan kedamaian terhadap dunia bisnis dalam pengelolaan objek wisata yang ada di pulau Mentawai. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar